H. Muhammad Alfani
(bahan Perkuliahan Pendidikan Pancasila)
A. Latar Belakang
Di era
reformasi saat ini, yang pada intinya menghendaki tatanan pemerintahan dan
kemasyarakatan yang demokratis sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, namun tidak
dengan sendirinya menghasilkan sistem politik dan sistem pemerintahan maupun
sistem kemasyarakatan yang demokratis, melainkan pada kenyataannya yang terjadi
ialah demokrasi yang kebablasan.
Proses
demokratisasi di Indonesia
terjadi begitu cepat, sehingga yang menonjol ialah prilaku individualisme
dan egoisme yang in-toleransi dan penuh dengan kekerasan. Konflik
elite politik menciptakan suasana yang menjurus pada berkembangnya separatisme
dan anarkisme. Serta kondisi otonomi daerah yang lebih mengedepankan
kepentingan daerah yang sempit dan kepentingan golongan, daripada kepentingan
nasional sebagai bangsa yang besar. Demokrasi yang diterapkan pada negara kita
ialah demokrasi Pancasila yang tidak identik dengan demokrasi liberal yang
berlaku pada umumnya di negara Barat.
Sebetulnya
demokrasi Pancasila sudah tepat dengan budaya bangsa Indonesia yang ber Ketuhanan Yang
Maha Esa, dan seterusnya seperti yang termuat dalam Pancasila. Hanya sayangnya
di dalam praktek kesehari-harian beralih jurusan kemudian mengarah pada otoriterian,
itulah sebabnya muncul gerakan reformasi dan keterbukaan yang
kita saksikan juga merupakan sesuatu yang kebablasan.
Demokrasi
pada dasarnya merupakan sesuatu kedaulatan dan berada ditangan rakyat, kemudian
dilaksanakan melalui sistem perwakilan menekankan pada hak asasi manusia yang
memiliki kebebasan, solidaritas persaudaraan sebangsa dan setanah air, dan
kebersamaan untuk maju mencapai kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Kalsel merupakan singkatan dari Kalimantan Selatan yang
merupakan salah satu provinsi di Indonesia. Membahas pembangunan
kerukunan antar ummat manusia di Kalsel, berarti membahas masalah kerukunan
ummat manusia di Indonesia.
Hal ini disebabkan permasalahan kerukunan ummat manusia adalah homogen,
dan menjadi dambaan ummat manusia di dunia.
Indonesia sebagai
Negara Archipelago (Kepulauan) yang terletak di posisi silang dua
benua (Asia, Australia) dan dua samudera (Indonesia, Pasifik) dan yang tersebar
di seluruh nusantara yang membentang dari Sabang (barat) sampai Merauke
(timur), dari Kepulauan Natuna (utara) sampai Pulau Timor (selatan) yang
terdiri dari ribuan pulau, dan berpenduduk lebih dari 250 juta jiwa, ratusan
etnis, ratusan logat atau aksen bahasa, juga ratusan jumlah bahasa, banyaknya
jumlah keyakinan tentang agama dan keyakinan tentang kepercayaan terhadap Tuhan
YME, banyaknya kepentingan aliran-aliran politik dan kemasyarakatan, maupun tersedianya
potensi sumberdaya Alam yang dianugrahkan Tuhan YME dengan sangat banyak,
sehingga tidak menutup kemungkinan mendorong timbulnya kepentingan pihak asing
terhadap Indonesia, yang kesemuanya itu dapat menimbulkan suatu
perbedaan-perbedaan yang berpotensi terciptanya konflik.
Kita
mengetahui bahwa ada 6 agama resmi yang diakui negara RI yakni ; Agama Hindu,
Agama Budha, Agama Kong Ho Chu, Agama Kristen Katolik, Agama Kristen Protestan,
dan Agama Islam serta banyaknya aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME, yang
kesemuanya ini juga mempunyai pemahaman perbedaan akidah yang berpotensi
terjadinya konflik. Dengan menyadari hal itu hendaknya kita bijaksana mensikapi
potensi konflik yang harus dikelola dan mampu dikendalikan dengan dasar yang
kokoh, agar tercipta kerukunan antar ummat manusia.
B. Permasalahan
Berdasarkan
uraian latar belakang tersebut, dapatlah kita kemukakan suatu permasalahan
sebagai berikut :
1. Apa
manfaatnya kerukunan ummat manusia bagi kepentingan bangsa Indonesia.
2. Bagaimana
sebaiknya peran kita untuk terus terciptanya kerukunan ummat manusia di dunia
umumnya, dan khususnya di Kalsel Indonesia.
C. Pembahasan
1. Pengertian Kerukunan Ummat
Manusia
Kerukunan diartikan
sebagai suatu kondisi adanya toleransi atau kebijaksanaan mensikapi suatu
perbedaan yang dianggap memberikan suatu manfaat. Perbedaan yang dianggap dapat
memberikan suatu manfaat atau mendatangkan suatu rahmat Tuhan YME ialah suatu
kondisi yang dikelola dengan baik dan dapat dinyatakan bahwa ;
1). Perbedaan
itu menciptakan suatu keindahan (contoh tanaman bunga dalam pot).
2). Perbedaan
itu menciptakan suatu kondisi yang kokoh (contoh tembok beton).
3). Perbedaan
itu dapat mendorong pencapaian tujuan yang sama (contoh pendirian rumah ibadah).
4). Perbedaan
itu dapat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan (contoh dikemukakannya argumentasi
atau alasan tentang statemen yang dikemukakan).
2. Konsep Kerukunan Ummat Menurut Islam
Kerukunan
ummat manusia menurut ajaran islam ialah seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad
SAW antara lain ;
1). Al Hadits
Sengaja aku diutus kedunia ini untuk memuliakan
Ahlak.
2). Menurut
Aisyah r.a. Ahlak Nabi Muhammad SAW ialah Al Qur’an. Beberapa contoh ayat Al
Qur’an yang memuat tentang Akhlaq Rasululullah SAW yang relevan dengan topik
ini antara lain ;
(1). QS : 3 ; Ali ‘Imran ayat 110, 112, 159
(2). QS : 16 ; An Nahl ayat 90
(3). QS : 21 ; Al Anbiyaa’ ayat 107.
(4). QS : 33 ; Al Ahzab ayat 21.
(5). QS : 109 ; Al Kaafiruun ayat 6
3). Kerukunan ummat manusia tercipta karena
doktrin persaudaraan.
Dalam doktrin islam diajarkan
tentang konsep persaudaraan (ukhuwah), yang meliputi ;
(1). Ukhuwah
Jami’iyah (persaudaraan keluarga besar),
(2). Ukhuwah
Islamiah (persaudaraan sesama ummat islam),
(3). Ukhuwah
Wathoniah (persaudaraan sebangsa setanah air),
(4). Ukhuwah
Basyariah atau ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama ummat manusia).
4). Setiap memulai pekerjaan yang baik selalu
diawali mengucapkan
Bismillahirrahmaanirrahiim
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang
Jadi setiap hari dan
setiap saat islam mengajarkan sifat dan sikap kasih sayang, sehingga selalu
diingat dan diterapkan untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun diakhirat
dengan ajaran kasih sayang, baik dalam keluarga maupun bangsa-bangsa di dunia
dengan konsep ; Mahabbah, Mawaddah, Warahmah, dan Sakinah.
Dengan sifat dan sikap
Mahabbah (kasih sayang), maka akan tercipta suatu kondisi Mawaddah (rukun,
damai, aman, tentram, jujur, dan adil). Selanjutnya dengan terciptanya kondisi
Mawaddah, maka Allah SWT., menurunkan Rahmat (kebaikan-kebaikan) NYA., berkat
kebaikan-kebaikan (Rahmah) Allah, maka akan tercipta suatu kondisi yang
diharapkan yakni Sakinah (bahagia lahir bathin, sejahtera di dunia dan
sejahtera di akhirat).
3. Manfaat
Kerukunan Ummat Manusia
Dengan disadarinya suatu perbedaan-perbedaan
oleh setiap komponen bangsa, maka hendaknya perbedaan-perbedaan tersebut
dikelola dengan bijaksana atau dikelola sebaik-baiknya agar terhindar dari
suatu konflik integral maupun konflik horizontal dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara serta bermasyarakat, yang selanjutnya diharapkan terciptanya suatu
kerukunan ummat manusia.
Manfaat adanya kerukunan ummat
manusia Indonesia antara lain ;
1). Dapat
terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, jujur dan adil untuk
mencapai tujuan nasional seperti yang tertera pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945
2). Dapat
terselenggaranya pembangunan nasional untuk mencapai suatu masyarakat yang adil
dan makmur seperti yang tertera pada Alinea II Pembukaan UUD 1945
3). Dapat
dikelola kembali Trilogi Pembangunan Nasional, berupa tercapainya suatu
stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan
dilaksanakannya pemerataan pembangunan beserta pemerataan hasil-hasil
pembangunan.
4). Terciptanya
suatu kondisi yang aman dan damai sehingga dapat dengan lancar melaksanakan
kegiatan sehari-hari berupa melaksanakan pekerjaan guna memperoleh pendapatan,
dan dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusu’, tertib dan lancar, sesuai
dengan keyakinan agama atau kepercayaan yang dianutnya.
5). Terciptanya
suatu kondisi kesetiakawanan sosial antara pemerintah dengan masyarakat, dan
antara masyarakat dengan masyarakat.
D. Peran
Kita Demi Terciptanya Kerukunan Ummat
1. Ketaatan
mengamalkan Pancasila
Pengamalan Pancasila yang
termuat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 secara bulat dan utuh yang menjadi
kepribadian bangsa Indonesia, akan mampu menciptakan rasa persaudaraan, rasa
kebersamaam, rasa senasib-sepenanggungan mendorong sikap gotong royong,
tolong-menolong, sesama anak bangsa. Secara khusus dalam konteks judul tulisan
ini, sila dalam Pancasila yang relevan dalam hal ini ialah Sila Persatuan
Indonesia.
1). Sila Persatuan Indonesia
Salah satu sila dari
dasar negara RI (Pancasila) ialah sila Persatuan Indonesia yang menjadi pilar
utama dari pilar lainnya dalam kerangka persatuan dan kesatuan. Dalam sila
Persatuan Indonesia tersirat makna rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa
Indonesia. Pribahasa Indonesia yang berbunyi “Bersatu kita teguh, dan bercerai
kita runtuh”.
Pada kondisi terciptanya
rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa merupakan perwujudan bangsa Indonesia dalam
mengaplikasikan rasa kasih sayang antar sesama komponen anak bangsa, maka rasa
persamaan dan kebersamaan mampu diciptakan guna mencapai suatu kerukunan,
kedamaian, keamanan, keselamatan, keselarasan, keserasian, keseimbangan, sikap
gotong royong, sikap saling membantu dalam rangka mencapai tujuan bersama yakni
tujuan nasional Indonesia melalui proses pencapaian tujuan pembangunan nasional
sebagai cita-cita bangsa Indonesia yakni untuk mencapai suatu masyarakat yang
adil dan makmur berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan RI.
Secara teoritis bahwa
terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa membawa kepada suatu negara yang
mempunyai kondisi stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Selanjutnya
negara tersebut akan mampu melaksanakan pembangunan nasionalnya guna mewujudkan
cita-cita bangsa berupa pencapaian suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang
indikasinya terciptanya pertumbuhan ekonomi (economic of growth) yang tinggi, dan pemerataan pembangunan serta
pemerataan hasil-hasil pembangunan dimaksud, baik secara materiil ekonomi yang
menimbulkan kesejahteraan (economic walfare) maupun kesejahteraan
spirituil (spiritual walfare) yang berkelanjutan.
2). Bhinneka Tunggal Ika
Dengan karakteristik
bangsa Indonesia yang heterogen (pluralisme), seperti terdapat
banyaknya etnis (suku bangsa), banyaknya Agama resmi dan banyaknya kepentingan
antar komponen bangsa dan pihak asing terhadap Indonesia, sangatlah bijaksana
jika kita memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan yang ujungnya ialah
persatuan Indonesia, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat dalam
gambar Burung Garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia yang artinya ;
walaupun berbeda-beda namun tetap satu untuk mencapai tujuan nasional dan
cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang kita cintai.
Ingat negara besar di
masa lalu yang saat ini tidak ada lagi dalam peta dunia ialah Negara Majapahit
(akibat konflik intern dan perang saudara) dan Negara Unisovyat dengan program Glasnost
& Perestroika (Keterbukaan & Restrukturisasi/Pembaharuan).
Pengalaman sejarah
Negara Besar tersebut, perlu menjadikan kita mawas diri dan instrospeksi diri
dengan program reformasi dan transfaransi yang agak mirip dengan
program Glasnost & Perestroika tersebut. Waspadalah wahai anak
bangsa Indonesia.
2. Kerukunan antara Pemerintah dengan Ummat
beragama.
Peran Kita sebagai ummat
beragama, hendaknya saling bersinergi dengan Peran Pemerintah untuk mencapai
tujuan nasional dan cita-cita bangsa. Ummat beragama yang diwakili oleh
Organisasi Para Pemuka Agama selaras, serasi, dan seimbangan dengan Umara
(Pemerintah) untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia
tersebut. Oleh karena itu, kita sebagai anggota ummat beragama, mentaati
hal-hal yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah dan wakil-wakil
kita.
3. Kerukunan antar Ummat Ber-agama
Dari keenam Agama resmi,
dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang ada di Indonesia, memang sangat
jelas terdapat perbedaannya, terutama dalam hal aqidah (konsep tentang Tuhan), Keadaan
ini sebenarnya berpotensi terjadinya suatu konflik, oleh karena itu sebagai
penganut salah satu agama hendaknya saling hormat-menghormati, dan saling
mengembangkan sikap toleransi dalam menggunakan kesempatan melaksanakan
kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya, karena keyakinan terhadap salah
satu agama dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang dianutnya, merupakan
salah satu hak azasi manusia (HAM) seseorang.
Saya sebagai salah satu
ummat Islam mengajak ummat Islam hendaknya mengamalkan QS ; Al Baqarah ayat 256 dan QS ; Al Kaafiruun ayat 6 yang intinya
mengamalkan sikap toleransi dan saling menghormati ajaran keagamaan yang dianut
oleh setiap orang. Dengan sikap toleransi dan saling menghormati antar ummat
beragama, maka akan tercipta suatu kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan
dalam mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia.
4. Kerukunan antar Ummat Se-agama
Dalam kehidupan ummat se-agama,
juga banyak terdapat perbedaan-perbadaan dalam melaksanakan kegiatan
keagamaanya berdasarkan mazhab atau aliran-aliran yang diyakininya. Hal ini
juga berpotensi besar terjadinya konflik, oleh karena itu sebagai penganut
salah satu mazhab atau aliran hendaknya saling hormat-menghormati, dan saling
mengembangkan sikap toleransi dalam menggunakan kesempatan melaksanakan
kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya, karena keyakinan terhadap salah
satu mazhab atau Aliran yang dianutnya, juga merupakan salah satu hak azasi
manusia (HAM) seseorang.
Saya sebagai salah satu
ummat Islam mengajak kepada ummat Islam hendaknya mengamalkan QS ; Al Baqarah
ayat 139 dan QS ; Al Qashsas ayat 55
yang intinya mengamalkan sikap toleransi dan saling menghormati ajaran
keagamaan berupa keyakinan terhadap amalan yang diyakini oleh setiap orang.
Dengan sikap toleransi dan saling menghormati antar ummat se-agama, maka akan
tercipta suatu kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan dalam mencapai tujuan
nasional dan cita-cita bangsa Indonesia.
5. Kebebasan Mengemukakan Pendapat
Indonesia sebagai Negara
Hukum, memberikan kebebasan kepada warga negara-nya untuk mengemukakan
pendapatnya di muka umum sebagai hak azasi manusia (HAM) yang dipayungi oleh UU
No. 9/ 1998 tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.
Agar dalam pelaksanaan
UU tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum tersebut, hendaklah
dilaksanakan secara konsisten, mengingat dalam UU tersebut juga mengatur
tentang Hak Azasi Manusia dari orang lain. Kondisi ini sebenarnya berpotensi
timbulnya suatu konflik horizontal dari berbagai komponen anak bangsa.
Untuk menghindari
terjadinya konflik, maka hendaknya setiap anak bangsa melaksanakan UU ini
secara konsisten, juga konsisten terhadap rambu-rambu yang termuat dalam KUHAP
pasal 315 – 325 tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.
6. Menggiatkan sikap 5 S
Sikap 5 S ini ialah
sebagai perwujudan toleransi dari kepribadian bangsa Indonesia dalam
mengamalkan Sila Persatuan Indonesia. 5 S ini merupakan singkatan dari ; Senyum,
Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Prilaku pergaulan dengan
dan antar sesama anak bangsa bersikap murah Senyum, maka akan mendorong untuk
saling mendo’akan dengan mengucapkan Salam. Ucapan salam ini akan
mendorong terciptanya suatu komunikasi berupa saling Sapa.
Sapa dengan aplikasi
secara Sopan artinya berprilaku sesuai situasi dan kondisi selanjutnya
ditambah dengan pribadi yang Santun (saling hormat menghormati), maka
akan tercipta suatu rasa persaudaraan yang akhirnya akan tercipta suatu
kerukunan antar sesama anak bangsa, kerukunan antara pemerintah dengan ummat
ber-agama, kerukunan antar ummat ber-agama, dan kerukunan antar ummat se-agama.
E. Penutup
Berdasarkan uraian-uraian
terdahulu, dapatlah kita nyatakan bahwa Kerukunan Antar Ummat Manusia sangatlah
bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, oleh
karena itu untuk terciptanya suatu kerukunan antar ummat manusia Indonesia,
hendaklah kita menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan melaksanakan
ajaran-ajaran agama yang telah kita anut secara kaffah, dan kaitannya dengan
kerukunan antar ummat manusia Indonesia itu, dengan menggiatkan dan melakukan Sikap
5 S ini ialah sebagai perwujudan toleransi dari kepribadian bangsa Indonesia
dalam mengamalkan Sila Persatuan Indonesia. 5 S ini merupakan singkatan dari ; Senyum,
Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Mari kita kembangkan dan kita
laksanakan sifat dan sikap persaudaraan (ukhuwah) baik Ukhuwah Jami’iyah,
Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniah, dan Ukhuwah Basyariah (Insaniah).
artikel yang sangat membatu Pank
BalasHapusassalamualaikum wr wb. izin copas pak haji. insya allah membantu tugas saya. terima kasih.
BalasHapusWa'alaikumussalam Wr.Wb. Saya berterima kasih kepada bapak karerna bersedia Copas artikel ini untuk membantu tugas Bapak dan menyebarkannya kepada siapapun juga. Salam untuk Bapak. Alfani
BalasHapus